Sabtu, 02 Januari 2010

Menentukan Calon Pasangan Hidup Hak Siapa????

Mungkin kita sering berpikir menentukan calon pasangan hidup hak siapa..Hakekatnya setiap orang bebas menentukan pilihan hidupnya,termasuk masalah jodoh.Islam menegaskan bahwa penentuan jodoh adalah hal pribadi anak.Hak penuh seorang anak untuk menentukan calon pasangan hidupnya.Namun kultur setempat termasuk di Indonesia membatasi kebebasan tersebut terutama pada suku Sunda dan Jawa.Untuk itu,peristiwa pemilihan calon jodoh sekalipun biasanya disetujui oleh kedua pihak,yaitu oleh anak gadis dan kekasihnya,namun pada umumnya pada zaman 100 tahun sebelum masa sekarang,diseluruh dunia ditentukan oleh pihak yang dominan atau yang berkuasa pasa saat itu.Pilihan calon suami atau istri di Indonesia dilakukan oleh orang tua dari kedua belah pihak.
Posisi anak tak lebih dari benda mati yang tidak berhak menentukan pilihan.Pemberontakan mereka terhadap tradisi ini ini sejak dulu sudah ada.Kisah pertualangan cinta Siti Nurbaya yang dikisahkan oleh Marah Rusli seakan mewakili pemberontakan itu.Namun moralitas atau sopan santun (rasa hormat) anak terhadap orang tua saat itu sangat kuat sehingga potensi penentengan sangatlah minim.
Dominannya peran orang tua hingga kini tidak hilang.Sekalipun di masyarakat modern hal itu sebaliknya,anak justru lebih berperan dari orang tua. Anak-anak muda mendapatkan kebebasan memilih partnernya sendiri.Bahkan dimasyarakat modern telah mampu mendobrak mitos bahwa laki-laki yang aktif mencari pasangannya dan berhak penuh memilih pasangannya sementara wanita hanya menunggu dan menerima.Sekarang ini sudah tidak berlaku lagi,justru banyak wanita yang menawarkan diri untuk dinikah dengan “mengiklankan”kelebihan yang dimiliki,,Contohnya saja acara TV Take Him Out…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar